Keterlibatan dalam Organisasi Internasional & Organisasi Regional

Untuk meningkatkan kerjasama internasional & Regional baik secara bilateral maupun multirateral, aljazair juga menjadi anggota dalam organisasi di bawah ini:

  • Gerakan Non-Blok
  • Organisasi Konferensi Islam

  • Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Organisasi Pembebasan Palestina
  • Uni Afrika

Kanselir Schröder puji reformasi di Aljazair

ALJIR: Kanselir Jerman Gerhard Schröder memuji reformasi yang dilakukan Aljazair dan mengatakan untuk terus melanjutkan langkah menuju demokrasi dan mengembangkan ekonomi pasar. Untuk upayanya itu pemerintah Jerman bersedia memberikan dukungan, kata Schröder kepada Presiden Aljazair Abdelaziz Bouteflika pada akhir kunjungannya di Aljazair. Kanselir terutama memuji keberhasilan Bouteflika dalam mengakhiri konflik dengan kelompok ekstremis Islam. Investasi Jerman di Aljazair hanya dapat diharapkan jika kondisi di negara itu semakin baik. Bouteflika menjanjikan, negaranya akan melanjutkan upaya pengembangan menuju ekonomi pasar. Proses ini akan terus berjalan. Dalam kunjungan ke Aljazair ini Kanselir Schröder didampingi sekitar 25 manajer dari perusahaan Jerman ternama.

Duta Besar Aljazair, Hamza Yahia-Cherif

Jakarta – Indonesia, bagi Duta Besar Aljazair Hamza Yahia-Cherif, sudah dikenalnya sejak masa kecil. “Indonesia, bagi saya, saat masih anak-anak, adalah simbol perjuangan melawan kolonialisme dan keadilan,” katanya saat ditemui SH, Selasa (6/11). Setahun setelah Konferensi Asia Afrika 1955, Presiden Soekarno, presiden pertama Indonesia berkunjung ke Aljazair. Presiden Soekarno yang dikenal rakyat Aljazair sebagai “Ahmed Sukarno” memberikan inspirasi perjuangan untuk merdeka.
“Indonesia menerima Aljazair yang waktu itu belum merdeka untuk menghadiri Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955,” kata Cherif.
Sekarang bagi Cherif, Indonesia adalah simbol, negara yang berhasil dalam transisi demokrasi dan berperan dalam arena internasional, khususnya di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat Indonesia menjadi negara yang sangat dihormati di arena internasional. “Indonesia anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa, dan anggota dari tujuh atau delapan lembaga PBB, yang merefleksikan betapa Indonesia dilihat di arena internasional saat ini,” kata Cherif.
Secara pribadi, dia sangat menyukai suasana Jakarta di saat libur Lebaran. Bahkan, Jakarta dianggap kota yang paling cantik di dunia saat Idul Fitri. “Tidak hanya di Indonesia, tapi di dunia, terutama di hari-hari Lebaran,” katanya yang mengaku saat Idul Fitri antara rumahnya di Pondok Indah dan kantornya di Kuningan dapat ditempuh dalam 15 menit, bukan dua jam seperti biasanya.
Selama tiga tahun menjadi duta besar di Indonesia, Cherif pernah mengunjungi Medan, Lombok, Bali, Solo, Yogyakarta, dan Bandung. Kota Kembang di Jawa Barat tersebut bahkan dikunjunginya berkali-kali. Menurutnya, suasana Kota Bandung mirip dengan kampung halamannya, Setif. “Saat saya berjalan di Jalan Asia Afrika, saya merasa berjalan di Setif,” katanya. Bahkan, saat kerabatnya berkunjung ke Indonesia, dia mengajak mereka ke Bandung untuk memperlihatkan betapa miripnya kedua kota tersebut.
Karena kedua kota tersebut memiliki banyak persamaan, Cherif kini mengajukan inisiatif untuk membentuk program kemitraan “Kota Kembar” (sister city), antara Bandung dan Setif. Selain banyaknya kemiripan suasana dan bangunannya, kota kelahiran Hamza, Setif, merupakan awal perjuangan bangsa Aljazair dalam merebut kemerdekaan dari Prancis. “Pada 8 Mei 1945 dalam aksi demonstrasi di Setif, lebih dari 100.000 warga, anak-anak dan perempuan meninggal dunia oleh tentara Prancis, sementara di Bandung, merupakan awal perjuangan banyak bangsa Asia Afrika untuk merdeka,” paparnya.Komisi Bersama
Hubungan bilateral Indonesia dan Aljazair secara politik tengah berjalan sangat baik. Bahkan, kedua menteri luar negeri dari masing-masing negara berencana membentuk Komisi Bersama pada awal tahun depan. Maka Cherif tengah berinisiatif mengajak para pengusaha Indonesia untuk mengunjungi Aljazair. “Duta Besar (Indonesia) Yuli Mumpuni akan berusaha menarik minat pengusaha Indonesia ke Aljazair. Saya juga akan mengundang mereka hanya untuk berkunjung dan melihat-lihat keindahan Aljazair,” kata Cherif.
Menurutnya, jika kedua pihak telah mengenal maka hubungan-hubungan yang lain akan cepat berkembang. Dubes Hamza mengungkapkan Pertamina dan perusahaan minyak Aljazair, Sonatrac akan menegosiasikan beberapa kontrak dalam waktu dekat. Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto juga mengundang menteri Aljazair ke Indonesia. (natalia santi)

 
 

 

 

Telaah Ulang Perjanjian Aljazair 1975

Kantor Kepresidenan Irak, akhirnya menarik kembali pernyataan Presiden Irak Jalal Talabani yang sempat menyebut perjanjian Aljazair 1975 sudah tidak berlaku lagi. Dalam keterangan resminya itu, Kantor Kepresidenan Irak menegaskan, perjanjian Iran-Irak tahun 1975 masih berlaku dan sesuai dengan kesepakatan internasional, perjanjian bilateral tersebut tidak bisa dibatalkan secara sepihak.

Pekan lalu, Presiden Irak Jalal Talabani, dalam wawancaranya dengan koran Al-Hayat, cetakan London, mengklaim, perjanjian Aljazair tahun 1975 yang ditandatangani oleh Rezim Iran dan Irak sebelumnya, menurut pemerintahan Irak saat ini sudah kadaluarsa. Namun dua hari setelah itu, Presiden Talabani, ternyata mengulang kembali klaim sepihaknya tersebut di kota Sulaymaniyah, Irak. Talabani beralasan, perjanjian Aljazair tahun 1975 tidak berlaku lagi karena para penandatangan perjanjian tersebut, yaitu: Rezim Shah Iran dan Rezim Ba’ats Irak sudah tumbang. Menurutnya, perjanjian tersebut bertentangan dengan aspirasi para pejuang anti-Saddam di kala itu, yang saat ini memegang kekuasaan di Irak.

Mereaksi klaim kontroversial presiden Irak tersebut, Pemerintah Republik Islam Iran menanggapinya dengan kepala dingin. Mendengar penyataan sepihak Presiden Talabani, Menlu Iran, Manochehr Mottaki yang tengah berkunjung ke Bahrain, dalam konfrensi persnya di Manama, ibu kota Bahrain, menegaskan, Perjanjian Aljazair Tahun 1975, masih berlaku dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak. Menurut Mottaki, Perjanjian Aljazair 1975, merupakan dokumen internasional yang telah dicatat resmi di PBB. Perjanjian ini secara hukum memiliki kekuatan yuridis yang pasti. Mottaki menambahkan pula, kekuatan hukum perjanjian antar negara tidak bisa hilang begitu saja dengan pergantian rezim yang berkuasa.

Sementara itu, Jubir Deplu Republik Islam Iran, Mohammad Ali Hoseini, menilai pernyataan kontroversial Presiden Irak tersebut tidak memiliki landasan hukum. Hoseini menegaskan, Perjanjian Aljazair Tahun 1975, merupakan pijakan dasar persahabatan bilateral dan penguat hubungan Iran dan Irak. Hubungan kedua negara hanya bisa dimungkinkan berdasarkan perjajian tersebut.

Dirilisnya keterangan resmi Kantor Kepresidenan Irak tersebut, yang menegaskan kembali kekuatan hukum Perjanjian Aljazair Tahun 1975, sepertinya merupakan itikad baik presiden Talabani untuk mengakhiri polemik mengenai masalah ini. Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi Irak juga pernah melontarkan pernyataan serupa. Menurut Wakil Menlu Irak, Mohammed Al-Haj, meski Perjanjian Aljazair Tahun 1975 penting, namun bagi Irak, perjanjian tersebut sudah invalid.

Untuk membahas lebih jauh masalah perjanjian bilateral Iran-Irak yang dikenal dengan Perjanjian Aljazair Tahun 1975 ini, ada baiknya kita simak kembali sejarah perjanjian tersebut. Pasca runtuhnya imperium Ottoman, sebagian besar wilayah kekuasaanya, direbut oleh Inggris. Salah satunya adalah wilayah yang meliputi bagian barat perbatasan Iran hingga Laut Mediterania. Sementara Irak adalah sisi timur wilayah tersebut.

Dinasti Hashimi, salah satu penguasa paling berpengaruh di Arab, mendirikan sejumlah pemerintahan kesultanan di berbagai kawasan wilayah tersebut dengan bantuan Inggris, termasuk di Irak. Kerajaan Yordania saat ini, adalah pewaris terakhir dinasti Hashimi yang masih bertahan. Setelah rezim kerajaan Irak tumbang, para penguasa Irak menerapkan kebijakan konfrontatif dengan Iran. Pasca meletusnya Revolusi Islam Iran, kebijakan konfrontatif tersebut terus dilanjutkan oleh Rezim Saddam. Batas-batas negara pasca tumbangnya imperium Ottoman di kawasan Timur Tengah, sebagian besar belum jelas bahkan terkadang menimbulkan silang sengketa.

Salah satu kasus sengketa perbatasan ini adalah sengketa garis batas Iran dan Irak di sungai Arvand-Rud. Pemerintahan Irak di masa kekuasaan Hasan Al-Bakr, berusaha mengubah garis batas negaranya di sungai Arvand dengan melancarkan agresi militer. Namun agresi militer Irak itu gagal dan menelan kekalahan. Setelah kekalahan ini, akhirnya Rezim Irak di saat itu, mengakui bahwa garis perbatasan air Iran dan Irak ditarik dari titik terdalam sungai Arvand. Akhirnya, pada tahun 1975, melalui mediasi Presiden Hawari Boumedian, presiden Aljazair waktu itu, kesepakatan penetapan garis batas Iran dan Irak ditandatangani di Aljiers, ibukota Aljazair. Karena itu, perjanjian ini kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Aljazair Tahun 1975.

Perjanjian Aljazair ditetapkan berdasarkan hukum internasional dan Konvensi Wina Tahun 1965. Perjanjian ini tidak bisa dibatalkan dan diubah secara sepihak. Namun pada tahun 1980, Saddam penguasa Irak di masa itu, merobek-robek dokumen perjanjian tersebut di depan kamera televisi lantas menggelar perang delapan tahun melawan Iran. Meski Irak mengalami kekalahan dalam perang yang dipaksakannya selama delapan tahun terhadap Iran, namun Rezim Saddam tetap tidak mau mengakui perjanjian Aljazair. Anehnya, setelah Saddam menjajah Kuwait pada tahun 1990, Saddam akhirnya mengakui perjanjian Aljazair sebagai dokumen resmi untuk menetapkan perbatasan air Iran dan Irak.

Melihat latar belakang Perjanjian Aljazair Tahun 1975 tadi, tentu saja perjanjian ini memiliki nilai penting bagi keberlangsungan hubungan Iran dan Irak, termasuk dengan pemerintahan Irak di bawah pimpinan Presiden Jalal Talabani saat ini. Perlu diingat juga, Presiden Talabani adalah salah seorang pakar hukum yang berpengaruh di kawasan, bisa dipastikan ia sangat mengerti dengan landasan hukum perjanjian Aljazair. Pernyataan Presiden Talabani dan sejumlah pejabat tinggi Irak yang menganggap perjanjian tahun 1975 sudah invalid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum dan bertentangan dengan semangat persahabatan yang dijalin Tehran-Baghdad saat ini. Presiden Irak mengerti betul bahwa tatanan hukum internasional dibangun berdasarkan berbagai perjanjian bilateral, regional dan internasional. Begitu pula dengan Perjanjian Aljazair 1975, perjanjian ini adalah bagian dari tatanan hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara, termasuk hubungan Iran dan Irak.

Perjanjian bilateral, hanya bisa diubah dan dibatalkan dengan kesepakatan dua belah negara yang menandatanganinya. Pandangan sepihak tidak akan mempengaruhi keabsahan hukum perjanjian tersebut. Republik Islam Iran dan Rezim Ba’ats Irak juga pernah menandatangani Resolusi 597 PBB mengenai penghentian perang Iran-Irak. Adanya keraguan terhadap kekuatan hukum Perjanjian Aljazair 1975 bisa dianggap sebagai pelanggaran secara tidak langsung terhadap Resolusi 597 PBB. Pasalnya, resolusi tersebut juga menjadikan Perjanjian Aljazair sebagai acuan hukum.

Namun begitu, Republik Islam Iran tetap menanggapi klaim sepihak presiden Irak tersebut secara bijaksana. Tehran tidak menghendaki terjadinya polemik yang berkepanjangan mengenai masalah ini yang bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Di sisi lain, keterangan resmi kantor kepresidenan Irak yang menarik kembali pernyataan Presiden Talabani yang menganggap invalid Perjanjian Aljazair, merupakan itikad baik Baghdad untuk mengakhiri perdebatan.

Sejatinya, keberadaan negara Irak lahir berdasarkan kesepakatan internasional pasca runtuhnya imperium Ottoman, antara Turki dan lembaga-lembaga internasional. Karena itu, Tehran berharap, Presiden Irak agar lebih hati-hati dalam mengomentari masalah hukum Perjanjian Aljazair 1975. Perdebatan politik mengenai masalah ini, pada dasarnya akan merugikan hubungan baik Iran-Irak. Bahkan bisa dimanfaatkan oleh kekuatan asing untuk merusak stabilitas dan perdamaian di Teluk Persia. Situasi sensitif kawasan Timur Tengah dan Teluk Persia saat ini memerlukan kekompakan dan solidaritas negara-negara regional yang lebih kokoh. Karena itu, segala bentuk langkah yang bisa mengganggu hubungan baik negara-negara di kawasan, harus sebisa mungkin dihindari. Langkah semacam itu hanya akan menguntungkan imperialis dunia yang ingin menguasai kawasan ini, dan merugikan situasi damai dan stabil di kawasan.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.